Iskol dalam kegiatan sistem pertanian organik DPKP DIY
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan [DPKP] D.I Yogyakarta pada tanggal 16-18 Maret 2021 melakukan kegiatan Pelatihan Penerapan Sistem Pertanian Organik dalam rangka memfasilitasi sertifikasi organik kepada beberapa kelompok tani beras Sleman, Bantul dan Kulon Progo. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta ini sangatlah baik, bertujuan membantu kelompok tani mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan ketika akan pengajuan ke Lembaga Sertifikasi Organik [LSO]. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai produk beras yang dihasilkan oleh kelompok tani.
Kegiatan Pelatihan Penerapan Sistem Pertanian Organik ini dibuka oleh Ir. Sugeng Purwanto, MMA, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta. Peserta kegiatan dihadiri oleh pengurus kelompok tani, penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian Kab. Sleman, Kab. Bantul dan Kab. Kulon Progo. Kepala Dinas juga memberikan arahan kepada peserta bahwa penting meningkatkan mutu produk pertanian salah satunya dengan pertanian organik.
I-Skol Agridaya Internasional di undangan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta sebagai narasumber dalam kegiatan ini. I-Skol memberikan pemahaman mengenai standar organik Indonesia [SNI 6729: 2016] dan tahapan penyusunan organisasi ICS [Internal Control System] serta penerapannya. I-Skol memberikan beberapa hal kritikal seperti masa konversi lahan organik, penerapan fungsi ICS, inspeksi internal [pengawasan intergritas organik] dan dokumen sistem mutu ICS. I-Skol juga memberikan asistensi dalam menyusun manajemen resiko di tingkat kelompok tani dalam rangka menjaga integritas organik di anggotanya
Harapan dari kegiatan ini kelompok tani dapat membentuk organisasi ICS dan menerapkan sistem pengawasan intergritas organik ke seluruh anggotanya. Selain itu kegiatan ini dapat menjadikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh DPKP D.I Yogyakarta dan Dinas Pertanian Kabupaten ketika pendampingan di lapangan