
Pelibatan petani perkebunan dalam skema mitigasi dan adapatasi perubahan iklim adalah sebuah program yang penting dan mendesak saat ini oleh karena semakin mendesaknya kebutuhan akan kepedulian dan keterlibatan petani dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim global. Petani perkebunan perlu dilatih dan didampingi untuk menerapkan sebuah skema pelibatan petani dalam Pertanian Ramah Iklim yang terstruktur dan terukur sehingga juga dapat di laksanakan secara terencana dan terverifikasi hasil akhirnya.
Iskol Agridaya Internasional menginisiasi sebuah program ramah terhadap perubahan iklim yang disebut sebagai Climate Friendly Farming (CFF). Program ini mendorong keterlibatan aktif petani secara berkelanjutan dalam skema mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, selain itu membantu peningkatan daya saing produk perkebunan karena adanya pengakuan pihak ketiga terhadap capaian penerapan standar pertanian ramah iklim.
Target & Sasaran
- Terbentuknya sistem dokumentasi yang sesuai dengan Standar Pertanian Ramah Iklim di kelompok tani
- Diterapkannya prinsip, kriteria dan indikator Standar Pertanian Ramah Iklim di lahan perkebunan milik petani
- Perhitungan emisi karbon, stok karbon dan
- net emisi karbon di kelompok tani Terbitnya pengakuan pihak ketiga terkait dengan penerapan Standar Pertanian Ramah Iklim oleh kelompok tani
Ruang Lingkup

Pelatihan
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan penerapan standar pertanian tamah iklim, berupa:
a. Umum
b. Kelembagaan kelompok tani
c. Dokumentasi kegiatan kebun
d. Dokumen sistem mutu - Penyerahan laporan hasil pekerjaan

Pendampingan
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan pendampingan standar pertanian ramah iklim, berupa:
a. Kelembagaan
b. Dokumentasi kegiatan kebun
c. Dokumentasi sistem mutu - Penyusunan dan penyerahan laporan hasil pekerjaan

Verifikasi
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan verifikasi standar pertanian ramah iklim, berupa verifikasi:
a. Kelengkapan kelembagaan
b. Penerapan standar kebun
c. Dokumentasi standar pascapanen
d. Penerapan standar pengolahan
e. Kelengkapan catatan kegiatan
f. Hasil inspeksi internal - Penyusunan dan penyerahan laporan hasil pekerjaan