Call us : (0251) 8413564 / 085817848203
Mail us : bdm@iskol-agridaya.com

PT I-skol Agridaya siap mendampingi petani organik di Indonesia

Kegiatan penyertaan kelompok tani dalam skema sertifikasi organik adalah salah satu upaya untuk meningkatkan nilai manfaat komoditas potensial milik kelompok tani, sekaligus menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar dunia. Sejalan dengan pemikiran tersebut dan berdasarkan arahan Nawacita Presiden RI, maka Kementerian Pertanian menginisiasi program sertifikasi organik di berbagai Direktorat Jenderal di bawahnya termasuk Direktorat Jendral Perkebunan. Kegiatan fasilitasi terdiri dari serangkaian kegiatan pre sertifikasi, sertfikasi, dan paska sertifikasi. Kegiatan pre sertifikasi terbagi menjadi kegiatan pelatihan, pendampingan dan pre assessment.

PT I-Skol Agridaya Internasional bekerja sama dengan Ditjen Perkebunan mendampingi para Kelompok Tani dalam menerapkan sistem pertanian organik dan menyiapkan Kelompok Tani menuju sertifikasi organik. Saat ini, kami sudah memfasilitasi pertanian organik 10 provinsi diantaranya Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Fasilitator kami memiliki kompetensi dalam standard organik dan standard ekspor seperti organik Eropa (EU), organik Amerika (NOP), UTZ certificate dan Rainforest Allianz. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, petani dapat meningkatkan kualitas produk perkebunannya dan siap untuk disertifikasi  organik.